Bupati Barito Utara Tekankan PPPK Paruh Waktu Jaga Integritas Pelayanan Publik

MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengatakan, penyerahan SK kepada 1.441 PPPK paruh waktu merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, status baru tersebut bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan komitmen moral dan profesional bagi seluruh penerima SK. Dikatakan, penyerahan SK bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, melainkan merupakan komitmen moral dan profesional bagi seluruh PPPK.

“PPPK bukan diukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” ,” katanya kepada Kalteng24.com, Kamis (11/12/2025).

Shalahuddin berharap, 1.277 tenaga teknis dan 164 tenaga guru yang menerima SK pengangkatan mampu menjaga etika kerja serta mematuhi seluruh aturan kepegawaian. Integritas harus menjadi landasan utama seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Shalahuddin juga mengimbau agar para pegawai adaptif terhadap dinamika birokrasi mengingat perubahan sistem administrasi pemerintahan semakin cepat. Pengembangan kompetensi, katanya, menjadi keharusan agar pelayanan publik dapat terus meningkat.

Bupati menambahkan bahwa kualitas kinerja PPPK akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu efisiensi, inovasi, dan sikap responsif menjadi bagian dari standar profesional yang wajib dijalankan.

“Jangan pernah merasa puas. Teruslah belajar, berinovasi, dan beradaptasi. Berikan yang terbaik bagi Kabupaten Barito Utara,” katanya. (adv) 

 

editor: pahit s. narottama

 

Admin
61

Featured News

Official Support

Jl. Sapan II A No. 36, Lantai III Palangka Raya, Kalimantan Tengah

081349219926

kaltengduaempat@gmail.com

Follow Us
Foto Pilihan

Copyright © 2020 Berita Kalteng 24 All rights reserved. | Redaksi | Pedoman Media Cyber | Disclimer